BPJS Kesehatan

                                                                                                                                                               

Berikut ini syarat-syarat yang berlaku untuk pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di RS Priscilla Medical Center :

  1. Pasien HD & Operasi peserta BPJS Kesehatan Dalam Kota Cilacap, diwajibkan setiap kali kunjungan menunjukan kartu BPJS Kesehatan Asli, KTP, dan surat rujukan online untuk Hemodialisis / Operasi dari dokter di RS setempat di Kota Cilacap dan telah dilegalisasi petugas BPJS kesehatan di RS tersebut. (Untuk RSPMC harus ada surat keterangan penuh), traveling Dialisis dan hasil Laboratorium.
  2. Pasien HD & Operasi peserta BPJS Kesehatan Luar Kota Cilacap, diwajibkan menunjukan kartu BPJS kesehatan asli KTP dan surat rujukan online untuk hemodialisis / operasi dari dokter di RS setempa, surat pengantar dari BPJS Kesehatan center di Rumah Sakit tersebut traveling dialisis dan hasil laboratorium.
  3. Pasien poli spesialis BPJS Kesehatan dalam Kota Cilacap, diwajibkan menunjukan kartu BPJS Kesehatan dan KTP, surat rujukan online dari PPK 1 (Puskesmas, Klinik, Dokter keluarga) atau surat pengantar dari dokter RS Priscilla Medical Center.
  4. Pasien poli spesialis BPJS Kesehatan luar Kota Cilacap, diwajibkan menunjukan kartu BPJS Kesehatan dan KTP, surat rujukan online dari PPK 1 (Puskesmas, Klinik, Dokter keluarga) dan surat pengantar dari BPJS Kesehatan di RS tersebut.
  5. Pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan mengambil obat penyakit kronis dapat dilakukan ke PPK 1 atau dapat melalui poli spesialis penyakit dalam dengan syarat pasien harus dibawa, apabila pasien tidak dibawa, obat tidak dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Pengambilan obat untuk pasien BPJS Kesehatan harus sesuai dengan jadwal pengambilan yang tertera di kartu kuning, jika tidak membawa kartu kuning obat tidak diberikan.
  7. Pasien BPJS Kesehatan surat rujukan intern online untuk pengambilan obat, kontrol penyakit dalam, fungsi acittes dll diminta pada saat hemodialisis ke dokter jaga apabila tidak membawa rujukan tidak dapat diberikan pelayanan.